Begitu antusiasnya para pencari
kerja untuk menjadi PNS berdampak pada beberapa kesulitan untuk mengakses
website kemenkumham.go.id. Hal ini adalah hal yang wajar, mengingat peserta
yang mengikuti seleksi jumlahnya membludah banyaknya.
Guna mempermudah teman-teman
pendaftar kali ini saya akan membantu untuk menginformasikan para peserta yang
lulus dan juga persyaratan apa saja yang harus segera di lengkapi. Nah berikut ini adalah beberapa daftar yang lulus seleksi kemenkumham di seluruh wilayah indonesia khususnya posisi penjaga tahanan.
Sedangkan persyaratan yang harus di lengkapi merupakan persayratan wajib, yang
sifatnya berlaku untuk seluruh wilayah di indonesia.
Persyaratan Yang Harus Di
lengkapi peserta CPNS kemenkumham tahun 2017
Bagi pelamar yang telah
dinyatakan Lulus seleksi akhir wajib untuk melakukan pemberkasan ulang dengan
ketentuan sebagai berikut;
1. Menginput data sebelum
melakukan pemberkasan ulang di aplikasi atau laman http://cpns.kemenkumham.go.id yang
dilakukan mulai tanggal 12 sampai dengan tanggal 16 november 2017.
2. Persyaratan kedua yang harus
di lengkapi sebagaimana daftar pada lampiran ke II pada: hari senin sampai
dengan hari kamis 13 s.d 16 november 2017 pukul 16.00 waktu setempat. Bertempat
di kanwil kemenkumham setempat (sesuai dengan tempat pendaftaran bagi diploma
III, SLTA dan sesuai domisili bagi sarjana dan juga dokter).
Harap diingat, bahwa hal di atas
harus di ikuti, karena apabila dalam jangka waktu tanggal 13 sampai dengan 16
november 2017 peserta tidak melengkapi dokumen maka akan dianggap gugur.
Daftar kelengkapan Administrasi pemberkasan ulang
1. Surat lamaran ditujukan kepada
mentri hukum dan Hak asasi manusia RI di Jakarta (format terlampir, ditulis
tangan dengan tinta hitam/ ballpoint dan bermaterai Rp.6000 dan ditanda tangani
oleh orang yang bersangkutan (rangkap 3) http://bit.ly/2jfWAfV
2. Fotocopy ijazah dan juga
transkrip nilai pendidikan (dilampirkan fotocopy ijazah SD, SMP, SMA, diploma
III rangkap 3)
Untuk fotocopy dilegalisir
seluruhnya oleh kepala sekolah yang bersangkutan. Khusus untuk DIII perguruan
tinggi negeri/swasta terakreditasi dilegalisir oleh direktur program, dekan,
ketua
3. Daftar riwayat hidup
(terlampir dan ditulis dengan huruf capital, bertinta hitam/ballpoint,
bermaterai Rp.6000 dan ditempel pasfoto 3x4 berlatar belakang merah, rangkap
3). dapat di download di link berikut ini -> http://bit.ly/2i2bT8C
4. Surat pernyataan super 5 point
(terlampir, diketik dan diberi materai Rp.6000 serta ditandatangani bertinta
hitam, rangkap 3)
5. surat pernyataan super 2 point
bagi peserta yang melamar pada jabatan penjaga tahanan (terlampir, diketik dan
diberi materai Rp.6000 serta ditandatangani bertinta hitam, rangkap 3)
6. Kartu pencari kerja atau kartu
kuning dari dinas ketenagakerjaan setempat yang masih berlaku sampai dengan
desember 2017 (Asli dan 2 fotocopy dilegalisir)
7. surat keterangan catatan
kepolisian yang dikeluarkan oleh kepolisian resort/ kepolisian daerah yang
masih berlaku sampai dengan desember 2017 (asli dan 2 fotocoy dilegalisir)
8. surat keterangan sehat jasmani
dari dokter rumah sakit pemerintah yang terbaru (bulan November 2017 dan harus
ditandatangani oleh dokter (asli dan 2 fotocopy)
9. surat keterangan tidak
mengkonsumsi/ menggunakan narkotika,, psiotropika, precursor dan zat adiktif
lainnya dari rumah sakit pemerintah yang terbaru ditandatangani oleh dokter
serta melampirkan hasil laboratorium (bulan November, asli dan 2 fotocopy)
10. pasfoto 3x4 berlatar belakang
merah (10 lembar) dengan menuliskan nama dan tanggal lahir di balik pasfoto
tersebut.
11. akte kelahiran (3 lembar
fotocopy)
12. kartu tanda penduduk (KTP)
yang masih berlaku atau surat keterangan telah melakukan perekaman KTP dari
capil (3 lembar fotocopy)
13. berkas lamaran rangkap 3 dan
dimasukkan dalam stopmap:
Warna hijau untuk kualifikasi
sarjana
Warna kuning untuk kualifikasi
DIII
Dan warna merah untuk kualifikasi
SLTA
Selain itu di luar stopmap harap
dituliskan:
Nama:
Tempat dan tanggal lahir:
Nomor ujian:
Jabatan yang dilamar:
Pendidikan
Sedangkan nama-nama yang lulus
kemenkumham di seluruh wilayah indonesia dapat di download di link berikut ini -> http://bit.ly/2i2nCUo
Selamat atas kelulusan kalian. Dan
jadilah aparatur negara yang berdedikasi dan juga berdikari. Jaga integritas
sukses untuk kalian semua.
gan, untuk ijazah S1 dipengumumannya situs cpns.kemenkumham.go.id tertulis dilegalisir oleh rektor, dekan, pembantu dekan I bidang akademik, ketua, wakil ketua I bidang akademik, Apa berarti ijazah S1 bisa dilegalisir salah satu pejabat diatas? misalnya hanya dekan saja?
ReplyDeleteApa harus dilegalisir semua pejabat diatas?
terimakasih sebelumnya...
salah satunya saja gan, yang menurut sampean mudah di temuin. Jika sulit rektor, maka bisa dekan fakultas tempat agan kuliah. Jika dekan sulit juga ditemuin maka bisa minta pembantu dekan bidang akademik
DeleteUtk masalah berkas lamaran rangkap 3 dimasukkan. Stopmap warna hijau gmn ya?masih belum ngerti jadi jadi totalnya 9 atau 3?stopmaf nya 3 atau hanya 1?
ReplyDeleteUntuk berkas itu maksudnya 3 rangkap saja semuanya di stopmap warna gan
DeleteUtk masalah berkas lamaran rangkap 3 dimasukkan. Stopmap warna hijau gmn ya?masih belum ngerti jadi jadi totalnya 9 atau 3?stopmaf nya 3 atau hanya 1?
ReplyDelete